MAKNA HARI PENDIDIKAN NASIONAL
Tanggal 2 Mei setiap tahun diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai hari pendidikan nasional. Kita ingat yang dikatakan bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan memiliki hakikat memanusiakan manusia dengan mewujudkan pribadi yang merdeka. Betapa tinggi filosofi beliau hal ini sangat berbeda dengan keadaan yang sekarang ini begitu banyak berita miring tentang dunia pendidikan kita.
Diantara begitu banyak berita negatif tentang potret dunia pendidikan
kita sudah banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah demi memajukan
dunia pendidikan kita,diantaranya sertifikasi,walaupun banyak yang
mengatakan bahwa sertifikasi tidak banyak meningkatkan kinerja guru,tapi
itu merupakan respon positif akan pengakuan profesi guru.
Berikutnya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permennegpan dan
RB) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.Dengan adanya peraturan itu kenaikan pangkat guru tidak
semudah dulu, karena harus melewati proses Penilaian Kinerja Guru setiap tahunnya.
Proses kenaikan pangkat dan jabatan guru yang semula dilakukan secara
otomatis dan periodik, diubah menjadi berdasarkan angka kredit,
sehingga memungkinkan guru untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat dan
golongan kurang dari 4 tahun atau bahkan lebih dari 4 tahun. Selain itu
untuk kenaikan pangkat jabatan Fungsional Guru serendah-rendahnya
Golongan III/b diwajibkan membuat Karya Inovatif berupa Penelitian,
Karya Tulis Ilmiah, Alat Peraga, Modul, Buku, atau Karya Teknologi
Pendidikan yang nilai angka
kreditnya disesuaikan.
Dengan adanya Peraturan ini yang akan dilaksanakan secara efektif
mulai 1 januari 2013 merupakan tantangan bagi guru untuk lebih
profesional dalam menjalankan tugas .meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan guru, yang akan memberikan kontribusi secara
langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang
dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru
sebagai tenaga profesional.
Saatnya bagi kita sebagai guru yang
berkecimpung di dunia pendidikan
menyikapi dengan tindakan yang nyata. Membangun mind set yang lebih
konstruktif diawali dari diri sendiri. Melaksanakan tugas secara
profesional, melakukan inovasi pembelajaran, melakukan kegiatan
pengembangan profesi, dan sebagainya sehingga diharapkan guru terampil
membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan tehnologi
melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu.
Majulah Pendidikan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar